
SMS, Cikarang Utara - Tiga lembaga yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU), menggelar acara, penandatanganan kesepahaman, di Gedung Kantor Panwaslu pada 03/11. Gakumdu yang terdiri dari tiga lembaga yaitu Panwaslukada Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resort Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Cikarang mengaku siap menjalankan prosedur pemilukada. Ketiganya menjadi lembaga penengah atau wasit dalam Pemilukada 11 Maret 2012 yang akan mendatang.
Dalam acara tersebut, ketiga lembaga yang ikut campur, didalam Pemilukada ini saling mengungkapkan, tentang prosedur dan harapan kepada parpol agar mengikuti aturan main yang berlaku. Bukan hanya memberikan intruksi atau somasi kepada parpol, namun ketiga lembaga tersebut juga, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar ikut berpartisifasi dan membantu Pemilukada yang aman jujur dan adil.
Selengkapnya: Gakumdu Siap Jalankan Prosedur Pemilukada
Dalam acara tersebut, ketiga lembaga yang ikut campur, didalam Pemilukada ini saling mengungkapkan, tentang prosedur dan harapan kepada parpol agar mengikuti aturan main yang berlaku. Bukan hanya memberikan intruksi atau somasi kepada parpol, namun ketiga lembaga tersebut juga, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar ikut berpartisifasi dan membantu Pemilukada yang aman jujur dan adil.
Selengkapnya: Gakumdu Siap Jalankan Prosedur Pemilukada