
SMS, Cikarang Barat - Kondisi hutan lindung di Kabupaten Bekasi sampai saat ini cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Bekasi luas hutan lindung tahun 1999 mencapai 5.311 ha. Namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Hutan lindung yang ada hanya mencapai 400 ha. Selebihnya dimanfaatkan warga menjadi tambak.
Kasi Bina Usaha DPPK Yudi Anhar menyatakan wajar saja jika setiap tahun wilayah pesisir mengalami banjir. Sebab hutan lindung yang ada sebagian besar berada di wilayah pesisir. Namun hutan tersebut sekarang sudah beralih fungsi sebagai tambah.
”Hutannya hancur tidak karuan dan berubah menjadi tambak,” jelas Yudi.
Menurut Yudi keberadaan hutan lindung ini terus mengalami penyusutan. Sebab pada tahun 1955 hutan lindung yang ada di Kabupaten Bekasi mencapai 15 ribu ha. Namun jumlah itu terus mengalami penyusutan, pada tahun 1999 menjadi 5.311 ha. Dan untuk saat ini tinggal 400 ha. Ini tentunya ancaman tersendiri bagi Kabupaten Bekasi terkait adanya bencana banjir.
”Kondisinya ya begitu terus mengalami penyusutan, makanya harus segera diperbaiki kerusakan yang ada,” tambah lelaki berjanggut tersebut.
Untuk mengantisipasi semakin parahnya kerusakan hutan lindung ini, DPPK pun berusaha memaksimalkan program menanam pohon. Selama tahun 2010 kemarin, DPPK mengklaim sudah menanam pohon sekitar enam juta. Sedangkan di tahun 2011 ini ditargetkan 500.000 pohon sudah tertanam.
Selain itu DPPK juga berusaha mengembalikan lahan hutan lindung yang menjadi tambak kembali pada awal mulanya. Sebab secara dejure lokasi tambah yang berdekatan dengan laut memang statusnya sebagai hutan lindung. Karena tanamannya banyak yang mati lahan tersebut dimanfaatkan oleh warga sebagai tambak.
”Kami akan berusaha bagaimana mengembalikan lahan peruntukan hutan lindung ini seperti sedia kala,” tegasnya.
Sementara camat Muara Gembong, Hardi Suhardi membenarkan kalau masyarakat telah memanfaatkan hutan lindung sebagai tambak. Ia menyatakan masyarakat memanfaatkan hutan lindung ini karena tanaman hutannya tidak ada. Mereka pun berinisiatif memanfaatkan lahan kosong tersebut.
”Masyarakat ga menambangi hutan, tapi tanamannya ga ada dan menjadi daratan dimanfaatkanlah sama warga,” jelas Hardi.
Ia menjelaskan jika DPPK berkeinginan mengembalikan lahan yang sekarang menjadi tambak untuk hutan lindung lagi dinilainya sangat sulit. Sebab sebagian masyarakat memanfaatkan lahan tersebut.
”tetap akan berbenturan dengan warga, kan mereka sudah memanfaatkannya sejak turun temurun,” ungkapnya. [pret]