Kedes se-Cikut Dapat Pembinaan Adiminstrasi dan Kearsipan

[caption id="attachment_438" align="aligncenter" width="448" caption="Para Kepala Desa, Sekdes serta Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa se-Kecamatan Cikarang Utara, diberikan pembinaan pengelolaan administrasi, di Aula Kecamtan Cikarang Utara."]Pembinaan Adiminstrasi dan Kearsipan[/caption]

SMS, Cikarang Utara - Para  Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) serta Kepala Urusan (kaur) pemerintahan desa se-Kecamatan Cikarang Utara, diberikan pembinaan pengelolaan administrasi terutama dalam tata naskah dinas dan kearsipan oleh  Keseketariatan Daerah Kabupaten Bekasi belum lama ini, di Aula Kecamatan Cikarang Utara.


Pembinaan tersebut dilakukan agar perangkat desa, mampu mengelola administrasi tata naskah dinas dan kearsipan dengan baik, serta dapat meningkatkan profesionalitas kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.


Kepala Sub Bagian Tata Laksana pada Keseketariatan Daerah Kabupaten Bekasi, Eem Komalasari, mengatakan bahwa ia memberikan materi seputar tata naskah kedinasan agar Pemerintahan Desa (Pemdes) lebih mengerti dan memahami tentang tata cara dalam membuat Surat Kedinasan secara benar dan tertib sesuai dengan aturan yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Kami berharap dengan kegiatan ini pemerintahan yang berada di desa se-Kabupaten Bekasi agar lebih baik lagi dalam segi administrasi pembuatan Surat Kedinasan dan Kearsipan Desa sehingga semua bisa berjalan dengan lancar,” terang Eem dengan ramah.


Hal senada diungkapkan Camat Cikarang Utara, Karnadi, bahwa kegiatan tersebut kelihatannya sepele namun sangat penting dan berarti untuk kepentingan administrasi desa sehingga di kemudian hari para kepala desa dan stafnya bisa lebih tertib administrasi.


“Saya berharap kepada seluruh jajaran Kepala Desa beserta stafnya dalam membuat surat kedinasan harus sesuai dengan Perbup, melayani masyarakatnya secara maksimal sebagai sebuah pengabdian yang telah diamanahkan oleh masyarakatnya,” tegas Karnadi. [her]

Leave a Reply