SMS, Cikarang Pusat - Tidak terserapnya DAK bidang pendidikan bukan kali pertama. Pada 2010 lalu, DAK pendidikan untuk Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 46 miliar juga tidak terserap. Masalahnya, sepele lantaran petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana itu terlambat diterbitkan.
”Sudah dua kali DAK pendidikan yakni 2010 dan 2011 tidak terserap di Kabupaten Bekasi. Ini ada apa,” terang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha, Jumat (2/12).
Melihat kondisi tersebut Anggota DPRD geram, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 52, 8 miliar tidak terserap.
Politisi asal PAN ini juga meminta, seharusnya penerbitan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis DAK itu keluar sebelum September. Sehingga, alokasi anggaran dari DAK bisa diserap. Apalagi, masih banyak sekolah di Kabupaten Bekasi yang dipimpin Sa’duddin asal PKS yang kondisinya rusak parah dan butuh perbaikan segera dari dana DAK tersebut.
”Banyak sekali sekolah rusak. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak peka,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi M Biomed mengatakan penyerapan DAK pendidikan dari Kemendikbud memang belum maksimal. Namun, dia menjamin tidak terpakainya DAK pendidikan dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu pembangunan sekolah rusak.
”DAK tidak terserap memang betul, tapi pembangunan fisik sekolah rusak jalan terus,” cetusnya.
Untuk diketahui, saat ini di Kabupaten Bekasi terdapat 807 gedung sekolah rusak parah. Dengan rincian, untuk SD negeri berjumlah 702 gedung dari 1.049 sekolah yang ada. Sedangkan untuk gedung SMP negeri yang rusak berat ada di 105 lokasi dari 360 gedung sekolah yang ada. Rusaknya bangunan sekolah itu membuat siswa tidak nyaman belajar. [wan]