2012, Kabupaten Bekasi Targetkan 1 Juta Ton GKG

[caption id="attachment_895" align="aligncenter" width="448" caption="Warga di Kampung Rawa Lele Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, tengah memanen padi (mengarit) yang merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Bekasi."]Mengarit[/caption]

SMS, Cikarang Pusat - Bupati Bekasi, Sa’duddin, menargetkan produksi padi Kabupaten Bekasi tahun 2012 mencapai 1 juta ton per tahun. Taget tersebut dianggap realistis. Pasalnya, saat ini produksi padi Kabupaten Bekasi masih berkisar 600 ribu-700 ribu ton gabah kering giling (GKG) per tahun.


"Dengan produksi gabah sebanyak 1 juta ton per tahun, maka Kabupaten Bekasi bisa melakukan swasembada beras. Bahkan bisa mengirimnya ke daerah lain di Kabupaten Bekasi seperti Kota Bekasi dan DKI Jakarta yang selama ini dipasok dari Karawang dan Subang," kata Sa'duddin, Kepada SMS Bekasi baru baru ini.


Bupati mengatakan, untuk mendukung program tersebut, maka pihaknya terus melakukan pembinaan dan pemberian bantuan bibit serta pupuk kepada para petani. Selain itu, pencegahan terhadap serangan hama juga dilakukan sedini mungkin agar tidak merugikan para petani.


Selain itu, kata dia, saat ini Kabupaten Bekasi tengah berkonsentrasi menyiapkan sekitar 52 ribu hektar lahan abadi untuk pertanian. Hal tersebut dilakukan guna mendukung pencapaian target swasembada beras tahun 2012 sampai 25 tahun mendatang.


"Kabupaten Bekasi dari dulu merupakan salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Untuk itu, program pembangunan harus diarahkan pada penguatan sektor pertanian dan agrobisnis," katanya.


Kata dia, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011, disiapkan 52 ribu hektar lahan abadi untuk pertanian, dan tidak bisa diubah untuk peruntukkan pembangunan yang lain, kecuali untuk kepentingan nasional.


Lahan abadi pertanian, kata Sa'duddin, meliputi tujuh kecamatan yakni, Kedungwaringin, Pabayuran, sebagian Cabangbungin, Sukakarya, Karangbahagia, Sukatani, Tambelang dan Sukawangi.


"Jika mau mengubah peruntukkan lahan tersebut, maka harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Wilayah Jabotabekpunjur," katanya.


Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kabuapten Bekasi, Bambang Sulaksana. Menurutnya, hal tersebut dilakukan  untuk mencapai target dari pada Peningkatan Produksi Padi Nasional (P3N) sebesar 5% .


“Hal tersebut akan kita lakukan demi suksesnya target P3N sebesar 5%, dan support untuk petani akan kita genjot dengan berbagai fasilitas bantuan benih unggul dan sarana pertanian lainnya hingga petani dapat meningkatkan produksi panen gabahnya,” jelasnya. [her]

Leave a Reply