[caption id="attachment_887" align="alignright" width="241" caption="Bambang Sulaksana"][/caption]
SMS, Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) di tahun 2011 lalu telah memberikan berbagai bantuan terhadap 400 Kelompok Tani (Poktan).
Rencananaya, di tahun 2012 ini, bantuan sejenis akan kembali diberikan dengan jumlah yang lebih besar lagi dari tahun 2011. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 452 Poktan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPPK Kabupten Bekasi, Bambang Sulaksana, kepada SMS Bekasi baru baru ini di ruang kerjanya.
"Bantuan tersebut dilakukan oleh kami sebagai bentuk perhatian dari Pemda Kabupaten Bekasi melalui Dinas kita. Tujuannya supaya petani dapat lebih termotivasi lagi untuk meningkatkan produksi panennya," terang pria mantan Kasat Pol PP tersebut.
Bambang berharap, para petani padi khususnya yang dapat bantuan tersebut akan bisa meningkatkan produk gabah hasil panennya. Kalau tercapai dengan baik akan membantu program Kementerian Pertanian Nasional untuk menargetkan peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) sebanyak 5%.
Kata dia, hal tersebut juga akan menciptakan ketahanan pangan secara nasional. Sehingga perekomian bangsa menjadi kuat dan tidak akan terpengaruh banyak dalam menghadapi masalah krisis ekonomi global.
"Bantuan untuk 452 kelompok tani (Poktan) terbagi tiga bagian. 440 Poktan akan mendapatkan bantuan berupa Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) meliputi 11,000 hektar yang dibiayai oleh sumber Dana APBN Pusat," katanya.
Selain itu, lanjut dia, bantuan lainnya meliputi dalam program serupa juga diberikan 10 Poktan dan SL-PHT sebanyak dua Poktan yang didanai dari Bantuan Provinsi (Banprof) Jawa Barat.
"Selain bantuan SL-PTT dan SL-PHT, akan ada bantuan lainya seperti bantuan berupa alat mesin Pertanian (Alsintan). Alat tersebut dapat digunakan untuk pra panen maupun pasca panen yaitu berupa Traktor, Appo, Paket Alsintan, Pompa Air, Hand Sprayer, Rice Milling Unit (RMU) maupun Dryer kepada 25 kelompok tani penerima," bebernya.
Ditambahkannya, dana-dana untuk bantuan tersebut akan diberikan secara langsung dari pusat ataupun dari provinsi ke nomor rekening kelompok tani tersebut yang telah ditentukan oleh kelompok tani masing masing. [her]