SMS, Cikarang Pusat - POLISI Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bekasi, melalui Kasi Penegakkan Peraturan Daerah (PERDA), Agus Dahlan, yang mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat sewenang-wenang dalam pencopotan baliho ataupun spanduk pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pemilukada Kabupaten Bekasi yang bakal digelar pada 11 Maret 2012.
Selengkapnya: Penertiban Baliho Bukan Tugas Pol PP
- Kamis, 02 Februari 2012
- Section: Pemilukada Kabupaten Bekasi, Permendagri, PP, Sekcam Cikarang Barat, SMS Bekasi, Utama
- Comments (0)
- Permalink