Pembuat Spanduk Bukan Warga Nahdliyin

Pembuat Spanduk Bukan Warga Nahdliyin


SMS, CIkarang Utara - Pengurus PC NU Kabupaten Bekasi menegaskan Komunitas Muslim Kultural (KMK) yang menyebarkan spanduk propokatif bukan dari kalangan NU. Walau membawa istilah Nahdliyin bukan berarti berasal dari warga NU. Apalagi NU sudah menegaskan netral menghadapi pemilukada. Kalau sampai mendukung salah satu kandidat bakal terkena sanksi karena melanggar AD/ART.


"Insyaallah itu bukan warga NU. Cuman orang yang hendak membuat kekisruhan aja," jelas ketua PC NU Kabupaten Bekasi, Ahmad Gufron.


Menurutnya pemasangan spanduk yang dilakukan KMK hanya ingin merusak suasana menjelang pemilukada. Ia pun sangat menyayangkan adanya spanduk yang membawa nama Nahdliyin. Walaupun jelas Gufron Nahdliyin bukanlah NU. Akan tetapi istilah tersebut melekat sebagai sebutan warga NU.


"Sangat disayangkan adanya kalimat Nahdliyin. Itu seolah-olah warga NU yang membuatnya," bebernya.


Gufron menegaskan walau tidak menyebut kalimat NU tetap saja tudingan mengarah ke NU. Menurutnya tindakan seperti ini selain merugikan pihak yang dituduh juga merugikan lembaga terkait. Tentunya tindakan seperti ini patut ditindak supaya tidak terulang lagi.


"Ini jelas merugikan. Saat saya lihat spanduknya pun ngurut dada saya," ungkapnya.


Walau netral namun PC NU memiliki kewajiban ikut mensukseskan pemilukada. Menurutnya ini menjadi kewajiban sebagai warga negara. Jika sampai mincul kasus seperti ini sangat disayangkan. Dan itu harus segara ditangani oleh pihak yang berkompeten. Jangan sampai di ajang pemilukada ini dijadikan ajang sebagai adu domba dan saling menjatuhkan.


"Kami mintalah supaya bermain sportif dan ga saling adu domba," tegasnya.(pret)

Leave a Reply